Pemilihan umum Wali Kota Jayapura 2017 yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017 bertujuan untuk memilih Wali Kota Jayapura periode 2017-2022
Pemilihan umum wali kota Jayapura kali ini, memiliki calon tunggal dengan nama Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M. dan nama calon wakil wali kota Ir. H. Rustan Saru, M.M. Pasangan calon ini mendapat dukungan dari beberapa partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, Partai Amanat Nasional, Nasdem, Golkar, PDIP, dan Gerindra.
Hasil perolehan dari pemilihan umum ini berasal dari 629 TPS, dengan perolehan suara yang sah sebanyak 115.996 (84.34%), dan perolehan suara yang tidak memilih sebanyak 21.545 (15.66%).[1] Dari hasil perolehan ini, penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Jayapura ini akan dilaksanakan pada 8 Maret 2017 jika tidak ada gugatan lagi di Mahkamah Konstitusi[2]
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.