Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Pasar bebas

Bursa Saham New York simbol dari pasar bebas, tempat dimana para pelaku pasar memperdagangkan saham.

Pasar bebas (bahasa Inggris: free market) adalah kondisi pasar ideal, di mana seluruh kegiatan perekonomian sepenuhnya berada pada dinamika permintaan dan penawaran pasar yang akan mempengaruhi keputusan ekonomi dan pergerakan setiap individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa secara sukarela. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Dalam sistem yang murni (laissez faire), peran pemerintah dalam perekonomian sangat minim bahkan tidak ada. Di dalam sistem ekonomi tersebut, perusahaan dan properti adalah milik perorangan atau entitas di sektor swasta.[1]

Prinsip-Prinsip

Menurut ahli ekonomi Friedrich Naumann Stiftung dan Dr. Rainer Adam, prinsip "ekonomi pasar" yakni prinsip yang bertujuan untuk membentuk sitem perekonomian atas dasar aturan konstitusional yang berlandaskan prinsip pasar. Namun lanjut Adam, konstitusi yang dimaksud itu ditujukan sebagai "penghambat" sampai derajat tertentu terhadap kebebasan para pelaku pasar.[2]

Dalam praktiknya menurut Rainer Adam, tidak pernah ada suatu pasar yang benar-benar bebas mutlak. Hal ini dikarenakan adanya aturan-aturan atau regulasi yang dibuat oleh negara, yang tujuannya adalah memaksa pasar untuk tunduk pada regulasi tersebut. Berbagai aturan regulasi yang membatasi pasar itu ada dalam berbagai tingkatan aturan, cukai, undang-undang, pajak, dan sebagainya.[3]

Sementara itu, menurut Samuel Siahaan berpendapat inti dari ekonomi pasar adalah terjadinya desentralisasi keputusan, berkaitan dengan "apa", "berapa banyak", dan "bagaimana cara produksinya". Dengan adanya pasar, individu diberikan kebebasan untuk mengambil keputusan. Artinya proses dalam pasar hanya dapat terjadi dalam suatu struktur pengambilan keputusan yang bersifat desentralisasi. Selain itu, ini artinya bahwa mekanisme ekonomi pasar mengharuskan terdapat cukup banyak individu yang independen, baik dari sisi produsen maupun dari sisi konsumen.[4]

Samuel juga menambahkan, mekanisme pasar mensyaratkan bahwa pasar harus tidak dapat diprediksi aksi dan reaksi masing-masing pelaku pasar. Menurutnya, ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa kekeliruan perencanaan salah satu individu tidak terakumulasi. Jika perencanaan terakumulasi pada satu individu saja, maka yang terjadi adalah berhentinya kegiatan pasar.[4]

Aliran Ordo-Liberal

Menurut Rainer Adam, perkembangan dalam pemikiran dalam prinsip pasar bebas salah satunya ialah aliran ordo-liberal. Dalam pemikiran ordo-liberal, suatu pasar tidak harus mencapai titik ekuilibrium atau persaingan yang sempurna, tetapi dalam beberapa waktu ada kekuatan-kekuatan ekonomi dominan yang memaksakan aturan monopolistik terhadap kekuatan ekonomi yang lebih lemah, terutama konsumen.[5]

Menurut Rainer Adam, umumnya para pemikir ekonomi liberal menginginkan pasar bebas, dalam arti pasar bebas yang benar-benar bebas dan "tidak terganggu", hal inilah yang kemudian membedakan aliran ordo-liberal dengan pemikiran liberal lainnnya terkait pasar. Prinsip ekonomi pasar yang digagas oleh para pemikir liberal biasanyamenolak peran negara dalam sistem pasar, namun sebaliknya bagi kelompok ordo-liberal, peran negara diperlukan.[6]

Referensi

  1. ^ Iqbal, Luthfi Muhamad (2015-06-16). "Pasar Bebas Terjun Bebas". Medium (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-31. 
  2. ^ Adam 2006, hlm. 9-10.
  3. ^ Adam 2006, hlm. 24.
  4. ^ a b Adam 2006, hlm. 43.
  5. ^ Adam 2006, hlm. 10 : "Hal ini tentu akan menimbulkan biaya besar bagi suatu perekonomian dan dapat berujung pada friksi sosial dan konflik yang tidak diinginkan.".
  6. ^ Adam 2006, hlm. 10 : "Keum ordo-liberal mempromosikan diciptakannya badan-badan untuk akuntabilitas horizontal seperti lembaga anti-monopoli, kantor pengawas persaingan atau badan perlindungan konsumen.".

Daftar Pustaka

  • Adam, Rainer, Samuel Siahaan, dan A.M. Tri Anggraini. Persaingan dan Ekonomi Pasar di Indonesia. Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung-Indonesia. 2006. ISBN 979-3064-37-4

Lihat pula

Kontras

Pranala luar

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Pasar bebas

Pasar Pasar Gede Harjonagoro Pasar Kliwon, Pasar Kliwon, Surakarta Pasar terapung Struktur pasar Pasar Tsukiji Pasar Minggu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Pasar Karangrandu Pasar keuangan Pasar Kalinyamatan Pasar Gambir Pasar Beringharjo Pasar Jatinegara Pasar Atum Pasar Garak Pasar Klewer Pasar Ngabul Pasar Lama Pasar Mayestik Pasar Kliwon, Surakarta Pasar Bawah, Pasar Manna, Bengkulu Selatan Pasar Barat Kapitalisasi pasar Pasar Ngasem Pasar Jambi, Pasar Jambi, Jambi Pasar Baru Pasar Senen Pasar Triwindu Pasar Sukawati Pasar Gyeongdong Pasar modal Pasar Sejajar Pasar Dongdaemun Pasar Jagalchi…

Kegagalan pasar Pasar Mulia, Pasar Manna, Bengkulu Selatan Pasar Gukje Pakan (pasar) Pasar Siteba Pasar KR Pasar Ikan Koperasi Busan Pasar Namdaemun Pasar Raya Padang Pasar Lama, Tangerang Pasar Kumbasari Pasar Natal Pasar Besar Malang Pasar Anjung Kinabalu Anjir Pasar Lama, Anjir Pasar, Barito Kuala Pasar Legi Songgolangit Pasar Malam Shilin Pasar Seni Pasar Tanah Abang Risiko pasar Pasar Segamas Purbalingga Pusat Pasar Pasar Ulsan Beongae Pasar raya Pasar Petisah Pasar monopolistik Pasar Rebo, Jakarta Timur Pasar Apung Jepara Halte Transjakarta Pasar Genjing Anjir Seberang Pasar, Anjir Pasar, Barito Kuala Anjir Pasar Kota, Anjir Pasar, Barito Kuala Ceruk pasar Pasar Ikan Noryangjin Pasar Semawis Pasar persaingan sempurna Pasar Bawah Halte Transjakarta Pasar Induk Pasar Turi Halte Transjakarta Pasar Rumput Pasar Terapung Muara Kuin Halte Transjakarta Pasar Enjo Pasar Jepara 1 Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta Pasar Buah Ngabul Pasar Terapung Lok Baintan Halte Transjakarta Pasar Baru Pasar Jepara 2 Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta Pasar Tradisional Moran Stasiun Pasar Minggu Pasar Ceplak Garut Pasar Tunggal Eropa Anjir Seberang Pasar II, Anjir Pasar, Barito Kuala Anjir Pasa

Kembali kehalaman sebelumnya