Partai Rakyat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan dan disahkan pada 23 September 2014.[5] Partai ini mendaftar Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu. Setelah itu I Ketut Tenang sebagai Ketua Umum yang tidak mampu meloloskan Partai tidak pernah menggelar evaluasi, justru menggunakan partai secara semena-mena demi kepentingan pribadi. Salah satunya mencalonkan orang yang tidak dikenal sebagai bakal calon wakil presiden tanpa mekanisme yang jelas. Mengganti seluruh pengurus DPP tanpa mekanisme yang jelas. Atas dasar itu seluruh DPD Partai Rakyat Se-Indonesia mengeluarkan mosi tidak percaya dan meminta majelis tinggi untuk segera memecat I Ketut Tenang. Lalu DPP melakukan tahapan-tahapan mekanisme kepartaian yang sesuai dengan AD/ART Partai. Pleno - Rapimnas I - Rapimnas II - Kongres Solo. Terpilihlah Nugroho Prasetyo sebagai Ketua Umum Partai Rakyat yang baru, tapi beliau dipanggil yang maha kuasa karena sakit yang dideritanya. Kemudian DPD mendesak DPP menunjuk PLT dan segera menggelar rapat tingkat nasional. Rapat Pleno yang dilangsungkan di Bogor menunjuk Arvindo Noviar sebagai PLT Ketua Umum Partai Rakyat. Satu bulan kemudian Partai Rakyat menggelar Rapimnas dan diperluas menjadi Kongres Luar Biasa dan mengangkat Arvindo Noviar sebagai Ketua Umum.
- Ketua Umum
No
|
Ketua Umum
|
Periode
|
1
|
Nugroho Prasetyo
|
?-2020
|
2
|
Arvindo Noviar
|
2020-2025
|
Referensi