Mr.Raden PanjiNotohatyanto[a] (lahir 10 September 1907) merupakan seorang birokrat dari Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Jawatan Imigrasi dari tahun 1960 hingga 1961.
Notohatyanto kembali ke Hindia Belanda setelah lulus dari Universitas Leiden dan mulai bekerja sebagai pemegang kas (commies-redacteur) di kantor Sekretariat Provinsi Jawa Timur.[1] Notohatyanto dipromosikan menjadi redacteur sementara pada bulan Oktober 1938.[2] Notohatyanto memperoleh pangkat redacteur definitif pada tanggal 1 Oktober 1941, bersamaan dengan pemindahtugasannya sebagai pengawas kehewanan (waarneming dier betrekking).[3]
Setelah Jepang menduduki wilayah Hindia Belanda, pada bulan Agustus 1942 Notohatyanto dimutasi menjadi administratur (gyooseikan) pada bagian pemerintahan umum (Naiseibu) di Kantor Kabupaten Kediri.[1][4] Satu tahun kemudian, pada bulan Juli 1944, Notohatyanto diangkat menjadi anggota panitia ujian pegawai negeri di Kediri. Notohatyanto merupakan satu-satunya pribumi yang menjadi anggota tetap di dalam panitia tersebut.[5]
Notohatyanto meneruskan kariernya di pemerintahan Jawa Timur setelah penjajahan Jepang berakhir pada tahun 1945. Setelah Belanda menduduki wilayah Jawa Timur, Notohatyanto menduduki jabatan tinggi di lingkungan peradilan.[6] Pada tanggal 27 Mei 1948, Notohatyanto dikirim oleh pemerintah daerah Jawa Timur, yang pada saat itu merupakan daerah otonom, untuk menghadiri Konferensi Federal di Bandung. Konferensi tersebut diikuti oleh negara dan daerah otonom bentukan Belanda selain Republik Indonesia dan menghasilkan keputusan mengenai pembentukan Majelis Permusyawaratan Federal.[7] Setelah konferensi ini selesai, pada tanggal 8 Juli 1948, perdana menteri dari dua negara federal terbesar, Anak Agung Gde Agung dari Negara Indonesia Timur dan Adil Puradiredja dari Negara Pasundan, memprakarsai sebuah rapat lanjutan terkait dengan permasalahan Indonesia. Rapat ini dihadiri oleh Notohatyanto beserta dengan delegasi dari Jawa Timur lainnya.[8]
Pada bulan November hingga Desember 1948, pihak Belanda mengadakan Konferensi Bondowoso di Kabupaten Bondowoso, yang bertujuan untuk mendirikan negara boneka di wilayah Jawa Timur. Notohatyanto terpilih sebagai wakil ketua konferensi tersebut pada tanggal 16 November.[9] Notohatyanto sempat dikirim ke Kedutaan Besar Belanda di Jepang pada tanggal 23 November,[10] namun kembali ke Jawa Timur karena ditunjuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Jawa Timur setelah Negara Jawa Timur berdiri pada tanggal 26 November 1948.[11] Ia mengundurkan diri dari dewan tersebut pada tanggal 14 Juni 1949[11] dan digantikan oleh Soeriadiningrat pada tanggal 1 Juli.[12]
Masa demokrasi parlementer
Notohatyanto (kanan) bersama dengan Hoegeng, penggantinya sebagai Kepala Jawatan Imigrasi.
Notohatyanto dipindahkan ke Kedutaan Besar Belanda di Jepang setelah menjabat sebagai anggota dewan.[6] Notohatyanto tercatat pernah memegang jabatan sebagai sekretaris pertama kedutaan besar untuk urusan perdagangan pada tahun 1950.[13] Pada akhir tahun 1952, Jawatan Imigrasi Indonesia mulai merekrut pribumi seiring dengan berakhirnya kontrak kerja dari karyawan Belanda.[14] Notohatyanto kemudian direkrut sebagai pegawai imigrasi dan diangkat menjadi inspektur jawatan imigrasi.[6] Di awal masa jabatannya sebagai inspektur, pada bulan Februari 1953 Notohatyanto ditunjuk menjadi wakil ketua II pada komisi screening (penyaringan) bagi warga negara Belanda di Indonesia yang telah didemobilisasi (Screeningscommissie voor Nederlandse gedemobiliseerden).[15]
Setelah bertugas sebagai inspektur selama dua tahun, pada tahun 1954 Notohatyanto dipindahkan ke Kedutaan Besar Indonesia di Filipina sebagai pegawai konsulat.[6] Ia kembali ke Jawatan Imigrasi pada tahun 1957 dan diangkat menjadi kepala muda jawatan imigrasi. Ia diangkat menjadi anggota Panitia Dwi-Kewarganegaraan, sebuah panitia yang dibentuk untuk mengurus masalah dwikewarganegaraan Tionghoa dan Indonesia, pada bulan April 1958.[16]
Sebagai orang nomor dua di lingkungan imigrasi, Notohatyanto melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Amerika Serikat. Pada bulan Juni 1958, Notohatyanto mengunjungi kota Buffalo, New York. Notohatyanto meninjau fasilitas imigrasi di Niagara Frontier [en], Dewan Pemuda Buffalo, dan sebuah rumah tahanan bagi pemuda.[17] Dua bulan kemudian, Notohatyanto mengunjungi Pulau Hawaii.[18][19][20] Notohatyanto juga direncanakan untuk mengunjungi kota Eureka di Illinois,[6] namun batal karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.[21]
Pada tanggal 1 Januari 1960, Notohatyanto diangkat menjadi Kepala Jawatan Imigrasi, menggantikan Alwi Sutan Osman. Setelah lebih dari satu tahun menjabat, pada tanggal 18 Januari 1961 Notohatyanto digantikan oleh Hoegeng Imam Santoso.[22][b]
Keluarga
Notohatyanto telah menikah dan memiliki tiga anak.[6]
Catatan
^Sumber resmi Direktorat Jenderal Imigrasi menuliskan namanya sebagai Notohatyanto. Sumber lainnya menulis namanya sebagai Notohatiyanto, Notohatijanto, atau Notohatjanto.
^Ada sejumlah perbedaan terkait tanggal pergantian jabatan antara Notohatyanto dan Hoegeng. Sumber Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Notohatyanto digantikan pada tanggal 18 Januari, sedangkan sejumlah sumber lainnya menulis bahwa Hoegeng baru ditunjuk pada tanggal 19 Januari.[23][24] Biografi resmi Hoegeng yang diterbitkan oleh kepolisian menuliskan tanggal 18 Oktober sebagai tanggal serah terima jabatan.[25]
^Hendrowinoto, Nurinwa Ki S. (2007). Ensiklopedi Kapolri: Jenderal Polisi Drs. Hoegeng Iman Santoso, Kapolri ke-5, Periode Tahun 1968 s.d. 1971. Jakarta: Panitia Penulisan Ensiklopedi Kapolri. hlm. 66. ISBN978-979-16296-0-7.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)