Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Navigasi penerbangan


Navigasi penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.[1]

Tujuan Navigasi Penerbangan

Navigasi penerbangan mempunyai tujuan sebagai berikut:

  1. Terwujudnya penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku;
  2. Terwujudnya efisiensi penerbangan; dan
  3. Terwujudnya suatu jaringan pelayanan navigasi penerbangan secara terpadu, serasi, dan harmonis dalam lingkup nasional, regional, dan internasional.

Jenis Pelayanan Navigasi Penerbangan

Jenis pelayanan navigasi penerbangan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan adalah:

  1. Pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic services);
  2. Pelayanan telekomunikasi penerbangan (aeronautical telecommunication services);
  3. Pelayanan informasi aeronautika (aeronautical information services);
  4. pelayanan informasi meteorologi penerbangan (aeronautical meteorological services); dan
  5. Pelayanan informasi pencarian dan pertolongan (search and rescue).

Referensi

  1. ^ "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan". Archived from the original on 2014-05-05. Diakses tanggal 2012-07-17. 


Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Navigasi penerbangan

Navigasi Sistem navigasi satelit Navigasi penerbangan Navigasi darat Navigasi Polinesia Sistem Navigasi Inersia Sistem Satelit Navigasi BeiDou Sistem navigasi kendaraan Navigasi Aire dan Calder Sistem navigasi hiperbolik Lampu navigasi Navigasi proporsional AirNav Indonesia Navigasi hewan Kebebasan navigasi Navigasi benda langit Galileo (sistem navigasi satelit) Kurs (sistem navigasi penyandaran) Mesin uap

Kembali kehalaman sebelumnya