Sultan Muda (lahir dan wafat pada tahun 1579; secara harfiah berarti "sultan muda") adalah Sultan Aceh kelima yang diangkat pada tahun 1575 atau 1579 menurut Lombard.[1] Ia diangkat pada saat kematian ayahnya, Sultan Husain Ali Riayat Syah, dan baru berumur beberapa bulan pada saat itu.[1]
Masa pemerintahannya yang singkat menandai awal dari periode kelemahan dinasti dan konflik internal yang berlangsung selama satu dekade di Kesultanan Aceh.
Sultan Muda adalah satu-satunya anak yang diketahui dari penguasa sebelumnya, Sultan Ali Ri'ayat Syah I. Ketika Sultan Ali wafat pada bulan Juni 1579, ia secara nominal digantikan oleh Sultan Muda yang saat itu baru berusia empat bulan.[2] Namun, sang anak wafat dalam waktu yang sangat singkat. Ia kemudian digantikan oleh pamannya, Sultan Mughal, yang sebelumnya adalah penguasa bawahan di Priaman. Penguasa baru ini mengambil gelar Sultan Sri Alam.[3]
Artikel bertopik biografi tokoh Sultan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.