Kerajaan Polandia (Polish: Królestwo Polskie; Latin: Regnum Poloniae), adalah negara Polandia yang dibuat oleh Uni Krewo yang menyatukan Polandia dan Lithuania di bawah kekuasaan satu raja. Kemudian, raja terpilih di kedua negara adalah orang-orang yang sama, atau anggota keluarga kerajaan yang sama. Uni berubah ke yang lebih dekat, Uni Lublin pada 1569 yang juga merupakan akhir dinasti Jagiellon dinasti yang telah memerintah Polandia selama dua abad.[1]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Kingdom of Poland (1385–1569)". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2017-06-11.