Artikel ini memberikan informasi dasar tentang topik kesehatan. Informasi dalam artikel ini hanya boleh digunakan untuk penjelasan ilmiah; bukan untuk diagnosis diri dan tidak dapat menggantikan diagnosis medis. Wikipedia tidak memberikan konsultasi medis. Jika Anda perlu bantuan atau hendak berobat, berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan profesional.
Kehamilan tidak direncanakan atau kehamilan tidak diinginkan sering disingkat sebagai KTD adalah kehamilan seseorang atau pasangan yang tidak ingin hamil sama sekali, tidak direncanakan, atau sebenarnya ingin hamil. Namun, kehamilannya bukan saat yang tepat.[1] Kehamilan yang tidak tepat waktu terjadi ketika seorang wanita ingin mempunyai anak di kemudian hari, tetapi kehamilannya terjadi lebih awal dari yang direncanakan. Kehamilan yang benar-benar tidak diinginkan adalah ketika seorang wanita yang sudah memiliki anak dan tidak ingin hamil lagi.[2] KTD dapat terjadi pada pasangan yang belum ingin mempunyai anak atau pada pasangan yang sudah mempunyai banyak anak. Selain itu, KTD juga sering terjadi pada korban pemerkosaan, terlepas dari status korbannya lajang atau sudah menikah.[3]
Perempuan yang mengalami KTD dapat mengambil keputusan tindakan terhadap kehamilannya, misalnya melanjutkan kehamilannya, menggugurkannya dengan sengaja, atau mengalami keguguran setelah memutuskan tetap melanjutkan kehamilannya. KTD dapat menjadi indikator peningkatan risiko untuk beberapa kelahiran yang buruk seperti kelahiran prematur, ketuban pecah dini, dan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah.[4]
Epidemiologi
Meningkatnya aktivitas seksual pada remaja yang kurang memiliki pengetahuan tentang kesehatan seksual dan reproduksi berpengaruh terhadap terjadinya KTD. Menurut data Survei Kesehatan dan Demografi Indonesia (SDKI) pada 2012, sebanyak 8% atau 6.835 remaja laki-laki dan 0,7% atau 6.018 remaja perempuan berusia 15 hingga 24 tahun melakukan hubungan seks pranikah.[5]
Pada 2012, 11 hingga 14% dari angka kematian ibu di Indonesia (359 per 100.000 kelahiran hidup) disebabkan oleh aborsi yang tidak aman. Artinya ada sekitar 43 ̶55 wanita yang meninggal per 100.000 kelahiran hidup karena aborsi yang tidak aman, di mana aborsi dilakukan karena kehamilan tersebut tidak diinginkan.[6] KTD mempunyai konsekuensi terhadap ibu, anak, dan kehidupan bermasyarakat sehingga memengaruhi kesehatan mental dan fisik ibu dan anak.[7]
Penyebab
Kehamilan tidak diinginkan dapat disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya psikis perempuan yang belum siap untuk mengalami kehamilan, kegagalan alat konstrasepsi, serta tidak diberikannya hak informasi dan pendidikan seksual pada remaja.[8]
^Islam, M.M.; Rashid, M. (2005). "Determinants of Unintended Pregnancy Among Ever-Married Women In Bangladesh".
^Genseks, Puska (2016-03-09). "KTD dan akibatnya bagi remaja". Unit Kajian Gender & Seksualitas (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-03-15.
^"Pregnancy Intention and Its Relationship to Birth and Maternal Outcomes. Obstet Gynecol". 2007: 678–86.Pemeliharaan CS1: Penggunaan et al. yang eksplisit (link)
^Genseks, Puska (2016-03-09). "KTD dan akibatnya bagi remaja". Unit Kajian Gender & Seksualitas (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-03-15.
^Razeghi,, H.; Saadati,, M.; Bagheri,, A. (2017). "Factors affecting unplanned pregnancy in Semnan province, Iran. Journal of Midwifery and Reproductive Health,": 1273–1281.
^Febriana; Liza Kurnia, Sari (2020). "Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kehamilan Tidak Diinginkan Di Indonesia Tahun 2017": 1043.