Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. Mohon tulis paragraf pembuka yang informatif sehingga pembaca dapat memahami maksud dari "Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura". Contoh paragraf pembuka "Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura adalah ...".(Agustus 2024) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Bali. KEK ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.[1][2] KEK ini memiliki luas 498 hektar. KEK Kura Kura Bali secara resmi ditetapkan pada bulan April 2023, dengan fokus utama pada pengembangan pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan inovatif, sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia untuk mendukung transformasi Bali dari pariwisata massal menjadi pariwisata berkualitas.
Prinsip
Sebagai prinsip dasar dalam semua pengembangannya, Kura Kura Bali menerapkan Tri Hita Karana, yang memandu keseimbangan harmoni antara manusia dengan sesama, manusia dengan alam, dan manusia dengan Sang Pencipta.
Fasilitas dan infrastruktur
Sebagai kawasan yang berfokus pada keberlanjutan, Kura Kura Bali mengintegrasikan berbagai inisiatif ramah lingkungan. Fasilitas yang tengah dikembangkan dan direncanakan kedepannya mencakup pusat edukasi, area rekreasi, International Marina, serta infrastruktur yang mendukung gaya hidup sehat dan seimbang.