Kata merupakan satuan bahasa yang mempunyai arti atau satu pengertian. Dalam bahasa Indonesia kata adalah satuan bahasa terkecil yang mengisi salah satu fungsi sintaksis (subjek, predikat, objek, atau keterangan) dalam suatu kalimat.[1]
Kata "kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil dari bahasa Ngapak kathā. Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya bermakna "percakapan", "bahasa", "cerita" atau "dongeng".[2] Dalam bahasa Melayu dan Indonesia terjadi penyempitan arti semantis menjadi "kata".
Berdasarkan bentuknya, kata bisa digolongkan menjadi empat: kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk. Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembentukan kata turunan atau kata berimbuhan. Perubahan pada kata turunan disebabkan karena adanya afiks atau imbuhan baik di awal (prefiks atau awalan), tengah (infiks atau sisipan), maupun akhir (sufiks atau akhiran) kata. Kata ulang adalah kata dasar atau bentuk dasar yang mengalami perulangan baik seluruh maupun sebagian sedangkan kata majemuk adalah gabungan beberapa kata dasar yang berbeda membentuk suatu arti baru.
Dalam tata bahasa baku bahasa Indonesia, kelas kata terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu:
Di dalam Ilmu linguistik, minimal terdapat lima cara dalam menentukan batas-batas kata:
Dalam praktiknya, ahli bahasa mempergunakan campuran semua metode ini untuk menentukan batas kata dalam kalimat. Namun penggunaan metode ini, definisi persis kata sering masih sangat sukar ditangkap.