Kabut Asia Tenggara 2010 adalah sebuah krisis polusi udara yang melanda sejumlah negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia dan Singapura pada bulan Oktober 2010.[1] Peristiwa tersebut terjadi pada musim kemarau pada bulan Oktober saat kebakaran hutan secara ilegal disulut oleh para warga Indonesia yang bermukim di distrik Dumai dan Bengkalis, provinsi Riau, Sumatra.[2] Para petani mengadopsi metode peladangan untuk menggunduli lahan dengan cepat untuk tujuan perkebunan.[3]
Referensi
^National Environment Agency (2010). "Annual Weather Review 2010"(PDF). Review of Weather Conditions in 2010. 1: 2–5.