Hurun adalah desa di kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Desa yang Saat ini dipegang oleh Aminudin. Desa Hanura terletak 46 Km dari Ibu kota Kabupaten dan 12 Km dari Ibu kota Provinsi
Pada abad ke 18 desa Hurun telah dihuni oleh sekelompok orang penduduk asli Lampung. Desa Hurun disahkan Tahun 1893 dalam masa pemerintahan Kolonial Belanda dengan penduduk Asli Suku Lampung. Nama Desa Hurun berasal dari kata Eren yang berarti pemberhentian, karena Desa Hurun dahulunya merupakan daerah pemberhentian orang yang akan melintas untuk menempuh jarak yang jauh.
Dalam perkembangannya Desa Hurun mengalami perubahan berada dalam wilayah suatu kecamatan sebanyak 4(empat) kali, yaitu:
Desa Hurun mempunyai ketinggian tanah antara 0-350 MDPL dengan Suhu udara rata-rata 30 °C. Batas-batas wilayah Desa Hurun yaitu
Desa Hurun terbagi dalam 5 wilayah yang dikepalai oleh kepala dusun
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.