Fraksi Penegak Proklamasi adalah kelompok parlemen di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, terbentuk setelah Pemilu parlemen 1955. Kelompok itu terdiri dari sepuluh anggota parlemen. Kelompok ini secara politik hetergenous, tetapi kelompok ini agak pro-Masyumi/Partai Sosialis Indonesia.[1]
Anggota
Fraksi ini terdiri dari lima partai yaitu:[1]
Lihat juga
Referensi