Danny Setiawan (lahir 28 Agustus 1945) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Gubernur Jawa Barat dari tahun 2003 sampai 2008. Pendidikan terakhirnya adalah S3. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Sekolah Perwira Cadangan SEPACAD ABRI, Rindam VIII Brawijaya 1998. Setiawan telah berkeluarga. Istrinya bernama Rinania Sastrawiguna.
Pada 2009 Danny Setiawan diajukan ke pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat pada 2002–2003. Perkara ini menyebabkan negara dirugikan sekitar Rp 50 miliar.[1] Untuk kasus ini, Danny dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.[2]
Pada Februari 2010, dengan alasan usia lanjut dan sakit-sakitan, Danny Setiawan diam-diam mengajukan permohonan grasi kepada Presiden.[3]