Istilah perkeretaapian dan transportasi rel banyak diadaptasi dari istilah-istilah teknik sipil, otomotif, dan rekayasa transportasi darat. Dalam bahasa Indonesia, istilah-istilah tersebut banyak diserap dari bahasa Belanda dan Inggris serta mengadopsi praktik Amerika Utara dan Eropa lewat Uni Kereta Api Internasional (UIC) sebagai induk organisasi regulator dan operator perkeretaapian.[1]
Istilah perkeretaapian Indonesia telah disesuaikan penggunaannya menurut peraturan internasional (UIC), peraturan nasional (terminologi Undang-Undang No. 23 Tahun 2007, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan operator mayor PT Kereta Api Indonesia), serta Kamus Besar Bahasa Indonesia.
|url-status=
|first1=
|last1=
Siding (passing track, side track): A track adjacent to a main or a secondary track, for meeting, passing, or storing cars or trains
crossing loop: ... a facility that permits trains to both cross and pass each other.
|orig-date=
|date=
Non-signaled (dark) territory presents a unique problem for rail safety
British Railways compared to American Railroads