Berikut adalah daftar perusahaan asuransi di Indonesia berdasarkan kelompok risiko reasuransi, berjumlah 6 (enam) perusahaan, sesuai data terakhir yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 31 Desember 2015.[1]
Lihat juga
- ^ "Daftar Perusahaan Reasuransi" (PDF). OJK. 31 Desember 2015. Diakses tanggal 10 Juni 2019.