Kini, bendera ini biasanya digunakan oleh pendukung Organisasi Papua Merdeka dan militan pro-kemerdekaan lain di Papua. Berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua yang diratifikasi pada tahun 2002, bendera bintang fajar (atau disebut juga bintang kejora) dapat dikibarkan di Papua selama bendera Indonesia juga dikibarkan dan lebih tinggi dari bendera Bintang Kejora.[3] Bendera ini terdiri dari sebuah pita vertikal merah di sepanjang sisi tiang, dengan bintang putih berujung lima di tengahnya. Di kanannya terdapat tujuh garis biru, yang melambangkan tujuh wilayah adat di Papua. Sedangkan tiga warna bendera berasal dari warna bendera Belanda. Pemerintah Belanda tidak mengakui bendera sebagai bendera negara sedangkan hanya sebagai bendera tanah atau budaya (Landsvlag). Sedangkan lagu Hai Tanahku Papua sebagai lagu rakyat (Volkslied). Keduanya merupakan keputusan Gubernur (Gouverneur Besluit) dan bukan lambang negara.[4]