Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara adalah unit pelaksana teknis dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bertugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Sumatera Utara.
Organisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 1999 dengan nama Balai Bahasa Medan. Pada tahun 2012, nama dari organisasi ini diubah menjadi seperti sekarang.[1]