Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Asuransi jiwa

Asuransi jiwa merupakan asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah risiko kematian atau risiko kehidupan seseorang yang terlalu lama. Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya. Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.

Bidang usaha

Asuransi jiwa utamanya menanggung asuransi atas orang. Dalam jenis asuransi ini umumnya asuransi diberikan untuk masing-masing individu dan tidak berkelompok. Pembiayaan atau tanggungan terhadap asuransi atas orang diberikan karena salah satu dari lima hal yang berkaitan dengan kondisi individu penerima asuransi jiwa. Masing-masing yaitu kematian, kecelakaan, sakit, pengangguran atau umur tua. Asuransi jiwa akibat kematian, kecelakaan atau sakit umumnya disediakan oleh perusahaan swasta. Sedangkan asuransi jiwa berkaitan dengan pengangguran dan umur tua umumnya disediakan oleh pemerintah negara sebagai bentuk asuransi sosial. Pada beberapa negara, pemerintah juga memberikan asuransi jiwa untuk kecelakaan atau kematian dengan program-program tertentu. Sedangkan perusahaan swasta juga menyediakan asuransi jiwa untuk pengangguran dan umur tua dalam kondisi khusus. Kondisi ini umumnya disertai dalam polis asuransi jiwa dengan melakukan penabungan uang.[1]

Sifat

Asuransi jiwa secara umum bersifat tidak jelas dalam hal informasi penanggungan ketika bencana menimpa pihak yang ditanggungi oleh asuransi. Umumnya, perusahaan asuransi tidak menyampaikan informasi mengenai cara memperoleh uang yang digunakan untuk menanggung asuransi jiwa. Hal yang sama berlaku untuk asal perolehan uang. Selain itu, pihak yang ditanggunungi juga tidak mengetahui cara perusahaan asuransi jiwa memenuhi tanggung jawab yang disampaikan dalam polis asuransi jiwa. Kondisi ini berlaku ketika pemegang polis meninggal dunia. Penyebabnya ialah polis akan diberikan kepada ahli waris dalam bentuk sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan dalam polis. Pada kondisi ini, pemegang polis tidak dapat mengawasi proses pemberian uang karena telah wafat. Ketidakjelasan lainnya bersifat alami yaitu tidak adanya pengetahuan akan masa depan. Pemegang polis maupun perusahaan asuransi tidak mengetahui sama sekali mengenai cara dan waktu terjadinya bencana. Ketidakjelasan ini umumnya berlaku pada asuransi konvensional. Sedangkan dalam asuransi syariah, ketidakjelasan ini dilarang.[2]

Pemasaran hubungan

Dalam asuransi jiwa, umumnya perusahaan melakukan pemasaran hubungan dengan pemegang polis asuransi. Tujuan pemasaran hubungan adalah untuk menjaga hubungan baik dengan pemegang polis dalam jangka panjang. Sifat ini merupakan akibat dari penanggungan asuransi jiwa yang umumnya tidak selesai hanya dalam beberapa tahun. Kontrak asuransi jiwa paling sedikit selama 1 tahun dan umumnya dapat mencapai 90 tahun. Kondisi ini membuat pemasaran hubungan berlaku kepada pemegang polis selama seumur hidup. Pemasaran hubungan yang mencapai waktu jangka panjang menandakan perusahaan dan pemegang polis atas polis asuransi jiwa.[3]

Referensi

  1. ^ Hasan, Nurul Ichsan (2014). Pengantar Asuransi Syariah (PDF). Jakarta: Referensi (Gaung Persada Press Group). hlm. 102–103. ISBN 978-979-9152-41-1. 
  2. ^ Abdullah, Zaitun (2020). Hukum Asuransi Syariah: Prinsip Keadilan dalam Asuransi Syariah dan Penerapannya di Indonesia (PDF). Depok: Rajawali Pers. hlm. 13. ISBN 978-623-231-686-7. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-08-01. Diakses tanggal 2021-08-01. 
  3. ^ Amron (2018). Prinsip Asuransi dan Strategi Pemasaran Hubungan: Analisis Strategi Pemasaran Hubungan dari Sisi Pemasar Berbasis Prinsip Asuransi (PDF). Semarang: Penerbtit Pustaka magister. hlm. 5. ISBN 978-602-0952-98-7. 

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Asuransi jiwa

Asuransi Asuransi kendaraan Asuransi Asei Indonesia Asuransi FPG Indonesia Asuransi Jasa Indonesia Asuransi Recapital Asuransi sosial Asuransi Harta Aman Pratama Asuransi daring Asuransi Kresna Mitra Zurich Asuransi Indonesia Asuransi Dayin Mitra Asuransi Artarindo Asuransi Parolamas Asuransi Mega Pratama Asuransi Kredit Indonesia Asuransi Ramayana Asuransi Bintang Asuransi kesehatan Asuransi Central Asia Asuransi Umum Mega Daftar perusahaan asuransi jiwa di Indonesia Asuransi Himalaya Pelindung MNC Asuransi Indonesia Daftar perusahaan asuransi Indonesia Asuransi Wahana Tata Polis asuransi Asu…

ransi Ekawaktu Asuransi AXA Indonesia Asuransi Unit Link Asuransi Simas Insurtech Asuransi Bina Dana Arta Asuransi Multi Artha Guna Asuransi Dwiguna Asuransi Intra Asia Asuransi Samsung Tugu Asuransi jiwa Asuransi tanggung gugat Asuransi Syariah Keluarga Indonesia Asuransi pengangkutan laut Asuransi Mitra Pelindung Mustika Daftar Asuransi di Indonesia Asuransi pendidikan Kualitas asuransi Asuransi Total Bersama Daftar perusahaan asuransi Amerika Serikat Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Asuransi Reliance Indonesia Asuransi Sahabat Artha Proteksi Asuransi Jasaraharja Putera Asuransi disabilitas Asuransi MSIG Indonesia Asuransi Sonwelis Takaful Jiwasraya Asuransi CHUBB Syariah Asuransi perjalanan Asuransi Sumit Oto Asuransi Raksa Pratikara Asuransi Cakrawala Proteksi Asuransi Umum Videi Asuransi Jasa Tania Asuransi properti Asuransi Sinar Mas Asuransi Jiwa Starinvestama Asuransi Jiwa Nasional Asuransi Tokio Marine Indonesia Asuransi Jiwa JMA Syariah AXA Mandiri Asuransi Etiqa Internasional Indonesia Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 BRI Insurance Asuransi Simas Jiwa Asuransi Tugu Pratama Indonesia Penipuan asuransi Asuransi Takaful Umum Asuransi Takaful Keluarga Asuransi terorisme Asuransi

Kembali kehalaman sebelumnya