Org. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA. (lahir 16 Oktober 1947) adalah seorang ahli ekonomi Islam (syariah), ilmuwan muslim, penulis dan pengajar Indonesia.[1]
Ia aktif mengajar sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di sejumlah universitas terkemuka di tanah air, juga sebagai konsultan manajemen, cendekiawan muslim, serta penggiat ekonomi Islam. Dalam organisasi, Veithzal Rivai dipercaya menjadi Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Muhammadiyah, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Dewan Pakar Rabithoh Haji Indonesia serta Pendiri dan Wakil Ketua Yayasan Waqaf Pundi Umat.[2]
Disamping itu ia juga merupakan salah seorang Ketua PP (Pengurus Pusat) Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2012-2016,[3][4] Veithzal juga dikenal sebagai penulis yang produktif, sudah puluhan buku yang bertema ekonomi Islam atau syariah yang ditulisnya.[5]
Keluarga
Veithzal Rivai menikah dengan seorang wanita bernama Yulina Putry, dan dikaruniai dua orang anak, yaitu Andria Permata Veithzal dan Arifiandy Permata Veithzal. Veithzal yang lahir di Sungai Penuh, Kerinci, Jambi ini merupakan putra dari pasangan perantau Minangkabau, Rivai Zainal (ayah) dengan Salima Zaidun (ibu).[6][7]
Pendidikan
Karya tulis
Sedangkan menurut Veithzal Riva’I, tujuan pembiayaan adalah:
1) Profitability, yaitu tujuan untuk memperoleh hasil dari pembiayaan berupa keuntungan yang diraih.
2) Safety, keamanan dari fasilitas pembiayaan yang diberikan harus benar-benar terjamin, sehingga tujuan profitability dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan.
- Islamic Economics & Finance
- Islamic Marketing
- Islamic Risk Management for Islamic Bank
Referensi
Pranala luar