Rasjid merupakan salah satu tokoh penting dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pada 2 Januari 1949, Kolonel Hidayat di Rao mengeluarkan perintah resmi membagi Sumatra dalam lima daerah teritorial militer, yang masing-masingnya dikepalai oleh seorang Gubernur Militer. Dalam hal ini, Rasjid menjabat sebagai Gubernur Militer Sumatera Barat hingga Mei 1949. Setelah itu, ketika daerah militer Sumatera Barat dan Riau disatukan kembali menjadi Sumatra Tengah, Rasjid melanjutkan jabatan sebagai Gubernur Militer Sumatra Tengah.[2]
Dalam Kabinet Darurat ia menjabat sebagai Menteri Keamanan/Sosial dan Menteri Perburuhan dan Sosial yang berasal dari PSI.
Pada tahun 1954, ia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia. Akan tetapi, pada tahun 1958 ia memutuskan untuk bergabung dengan PRRI dan akhirnya hidup berpindah-pindah sebagai pelarian politik.[3]
Salah satu anaknya, Arwin Rasyid kini menjabat sebagai direktur utama Bank CIMB Niaga, dan pernah menjabat sebagai direktur utama Bank Danamon dan Telkom.