Surat paten adalah jenis instrumen hukum dalam bentuk perintah tertulis yang dikeluarkan oleh Kerajaan, presiden, atau kepala negara lainnya, yang umumnya berisi jaminan untuk kantor, hak, monopoli, jabatan, atau status kepada seseorang atau korporasi.
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Letters patent.