Pada tahun 2012, Sumut TV mengajukan Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta jasa penyiaran televisi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia. Berdasarkan ketentuan persyaratan yang telah dipenuhi dalam proses verifikasi administrasi pada tanggal 29 Februari 2012 serta Evaluasi Dengar pendapat pada tanggal 1 Nopember 2012 maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran, sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap Forum Rapat Bersama.
Pada tanggal 5 Oktober 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengeluarkan Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran LPS Jasa penyiaran televisi untuk Sumut TV. Sumut TV berhak menyelenggarakan Uji Coba Siaran jasa penyiaran televisi. Sumut TV sempat melakukan perpanjangan Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran yang diberikan 1 kali perpanjangan.
Pada tanggal 18 April 2016, Sumut TV telah resmi peluncuran perdana secara lokal lewat sebuah acara peluncuran yang disiarkan mulai jam 18:00 WIB. Momen istimewa itulah yang kemudian dijadikan sebagai hari lahirnya hingga kini.
Pada tanggal 29 Mei 2017, Sumut TV mengajukan permohonan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Sumut TV memperoleh ISR dengan nomer 01944087-00SU/2020172022 tanggal terbit 9 Juni 2017.
Pada tanggal 17 Juli 2017, Sumut TV mengajukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS).
Pada tanggal 8 September 2017, Sumut TV memperoleh IPP Tetap yang berlaku dari 8 Septermebr 2017 sampai dengan 7 September 2027.
Jangkauan Siaran
Sumut TV bersiaran di terestrial digital 29 UHF dengan frekuensi 538 MHz menjangkau seluruh Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dengan transmisi yang berada di multipleksing TVRI Simarjarunjung. Sumut TV juga menjangkau seluruh wilayah di Indonesia melalui jaringan satelit Telkom-4DVB-S/MPEG-2 dengan parameter frequensi 3932 MHz, symbol rate 7150, polarisasi horizontal dan Youtube Sumut TV.
Program Acara
Sumut TV menayangkan program Berita dan Hiburan, diantaranya :