Simpang Empat Sungai Baru adalah salah satu desa di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa Asam-Asam berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011.[1]
Geografi
Batas wilayah
Desa Simpang Empat Sungai Baru berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Referensi