Lokasi Gedung Kantor Kabinet, tempat Sekretariat Kabinet berada, beralamat di 1-6-1 Nagatachō, Chiyoda, Tokyo (umumnya dikenal sebagai Gedung Sekretariat Menteri (本府ビルcode: ja is deprecated , Honfu-biru)[2]). Beberapa organisasi internal Sekretariat Kabinet, seperti kantor eksekutif dan Sekretaris Kabinet untuk Hubungan Masyarakat, ditempatkan di Kediaman Resmi Perdana Menteri yang berada di seberang jalan dari gedung tersebut.
Sekretariat Kabinet, merupakan badan pendukung kabinet, sebagai badan yang mendukung dan membantu Perdana Menteri secara langsung, mengatur rapat kabinet, melaksanakan urusan umum kabinet, melaksanakan koordinasi umum kebijakan cabang administrasi, menganalisis kumpulan informasi yang berkaitan dengan kebijakan penting dari kabinet, dan sebagainya.[3] Dengan Perdana Menteri sebagai kepala menteri, Kepala Sekretaris Kabinet mengawasi urusan dalam kapasitas menteri negara. Kepala Sekretaris Kabinet, terkadang disebut "tangan kanan Perdana Menteri", diangkat terlebih dahulu ketika membentuk kabinet dan bekerja sebagai tangan kanan Perdana Menteri.[4]
Berikut merupakan poin penting dari sejarah Sekretariat Kabinet :[5]
Tanggal
Peristiwa
20 Desember 1994
Sekretariat Kabinet dibentuk dengan memberlakukan Departemen Kabinet dan Sistem Manajemen Staf yang tertuang dalam Peraturan Kekaisaran No. 307 tahun 1924.
3 Mei 1947
Sekretariat Kabinet dibentuk berdasarkan Undang-undang Kabinet (Undang-undang No. 5 tahun 1947).
Didirikannya Kantor Hubungan Masyarakat (Humas) Kabinet.
1 Juli 1986
Kantor Permusyawaratan Kabinet, Kantor Penelitian Kabinet, dan Kantor Humas Kabinet dibubarkan dan diganti menjadi Kantor Musyawarah Dalam Negeri Kabinet, Kantor Musyawarah Luar Kabinet, Kantor Keamanan Kabinet, Kantor Humas Kabinet, serta pembentukan Ruang Riset Informasi Kabinet.
9 April 1998
Kantor Keamanan Kabinet direorganisasi menjadi Kantor Keamanan Kabinet dan Manajemen Krisis.
6 Januari 2001
Dikarenakan adanya reorganisasi kementerian dan lembaga pusat, Kantor Penasihat Kabinet, Dewan Urusan Dalam Negeri Kabinet, Dewan Urusan Luar Kabinet, Kantor Humas Kabinet, dan Kantor Pengamanan dan Penanggulangan Krisis Kabinet dibubarkan. Kantor Urusan Kabinet, Kantor Asisten Kepala Sekretaris Kabinet[Catatan 1], Kantor Riset Informasi Kabinet, dan Kantor Humas Kabinet dibentuk.
Bersamaan dengan berdirinya Badan Digital, Deputi Bidang Kebijakan Informasi dan Komunikasi serta Kantor Strategi Komprehensif Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekretariat Kabinet ditiadakan.
Anggaran
Untuk tahun fiskal 2023 Sekretariat Kabinet diberikan anggaran belanja awal sebesar ¥97,632,972,000.[6]