Resolusi 354 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 23 Juli 1974, adalah sebuah resolusi singkat. Resolusi tersebut mengulang tujuan-tujuan dari resolusi 353 dan menuntut agar pihak-pihak yang menyerang Siprus untuk menaati resolusi 353 dan berhenti bertikai. Resolusi tersebut juga meminta agar seluruh negara menjauhkan diri dari tindak apapun yang dapat mengancam situasi.