Resolusi 1415 Dewan Keamanan PBB |
---|
Suriah dengan wilayah sengketa Dataran Tinggi Golan |
Tanggal | 30 Mei 2002 |
---|
Sidang no. | 4.546 |
---|
Kode | S/RES/1415 (Dokumen) |
---|
Topik | Situasi di Timur Tengah |
---|
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Mei 2002, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2002.[1]
Referensi
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: