Rajawali TV saat ini di bawah manajemen PT. Kesaktian Media Karya Proklamator atau dulunya dikenal dengan PT. Rajawali Televisi. Hingga saat ini belum mengantongi izin Rekomendasi Kelayakan (RK) dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim dari tukar guling PT pemegang saham yang belum jelas.