Ponton timah apung adalah suatu kapal khusus berbentuk ponton yang digunakan untuk menambang timah di atas perairan, khususnya di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.[1] Ponton timah apung biasanya dikaitkan dengan aktivitas penambangan timah secara ilegal atau tanpa izin.
Ponton merupakan alat seperti rakit yang memanfaatkan drum sebagai pelampung, dilengkapi dengan peralatan penambangan bijih timah di atas perairan, seperti alat sedot pasir timah, sakan penyaring dan kompresor yang membantu penyelam bernafas saat menambang bijih timah di dalam air.[1] Kegiatan menambang secara inkonvensional menggunakan ponton dianggap berbahaya di mana para penambang harus menyelam untuk mencari kandungan bijih menggunakan mesin penyedot.[1] Ponton dioperasikan oleh para penambang timah di wilayah pantai dengan kedalaman terbatas.[1]
Resiko
Penambangan dengan menggunakan ponton timah dinilai sangat beresiko. Penambang harus mempunyai keahlian menyelam dalam air untuk mencari pasir timah.[2] Banyak penambang ilegal yang menggunakan ponton timah adalah penyelam-penyelam ulung yang berasal dari suku Buton.[2] Penambang timah apung asal Palembang yang mampu menyelam ke dasar laut juga banyak berdatangan ke Bangka.[3] Di dalam tim, mereka berperan sebagai "jangkar" yang hanya menyelam dengan peralatan sederhana berupa masker dengan suplai udara dari kompresor sambil membawa alat pengisap pasir.[2] Para penambang asal Buton ini dapat menyelam hingga kedalaman 40-50 meter. Penambang pemula akan menghadapi resiko gendang telinga pecah dan hidung keluar darah.[2] Selain mempunyai resiko kecelakaan yang tinggi, ancaman lain berasal dari serangan buaya yang masih menghuni perairan muara atau sungai di Bangka di mana ponton timah beroperasi.[4]