Politik Suriah menggunakan bentuk republik Semi Presidensial dengan multi partai. Keluarga Presiden Bashar al-Assad dan Partai Sosialis Arab Ba'ath menguasai dunia perpolitikan Suriah sejak Gerakan Korektif Suriah 1970.[1][2]
Hingga tahap awal Perang Saudara Suriah, presiden memiliki wewenang dekrit yang luas dan tidak terkendali di bawah keadaan darurat yang sudah berlangsung lama. Akhir dari keadaan darurat ini adalah permintaan utama dari oposisi, dan keputusan ini harus disetujui oleh Dewan Rakyat, legislatif negara.[3] Partai Ba'ath adalah partai yang berkuasa di Suriah dan konstitusi Suriah tahun 1973 sebelumnya menyatakan bahwa "Partai Ba'ath Sosialis Arab memimpin masyarakat dan negara." Setidaknya 167 kursi dari 250 anggota parlemen menjadi Front Progresif Nasional, yang merupakan koalisi Partai Ba'ath dan beberapa partai sekutu yang jauh lebih kecil.[2] Konstitusi Suriah baru tahun 2012 memperkenalkan sistem multi-partai berdasarkan prinsip pluralisme politik tanpa jaminan kepemimpinan dari partai politik mana pun.
Referensi