Pendapatan Negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.[1] Pendapatan Negara terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Penerimaan Hibah.[2]
Metode pendekatan
Dalam menghitung pendekatan pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:[3]
Pendekatan konsumsi
Pendekatan pendapatan didapat dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Pendekatan produksi
Pendekatan produksi didapat dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Pendekatan pengeluaran
Pendekatan pengeluaran dihitung dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: rumah tangga, pemerintah, investasi, dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X-M).
Realisasi Pendapatan Negara dalam Rupiah
|
Tahun
|
|
|
Penerimaan Pajak |
PNBP |
Penerimaan Hibah |
Jumlah Pendapatan Negara
|
|
2011[4]
|
|
|
873.873.892.399.381 |
331.471.821.098.730 |
5.253.939.861.304 |
1.210.599.653.359.415
|
|
2012[4]
|
|
|
980.518.133.319.319 |
351.804.746.666.862 |
5.786.749.186.777 |
1.338.109.629.172.958
|
Lihat pula
Referensi