Pencalonan Indonesia untuk Piala Dunia FIFA 2022 adalah pencalonan resmi pertama Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA. FIFA menolak pencalonan Indonesia pada tanggal 19 Maret 2010 karena kurangnya dukungan dari pemerintah.[1] Indonesia adalah salah satu dari empat negara Asia yang mencalonkan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia di Asia untuk kedua kalinya setelah Jepang dan Korea Selatan pada tahun 2002. Indonesia, dengan nama Hindia Belanda, adalah negara Asia pertama yang berlaga di Piala Dunia pada tahun 1938, tetapi kalah oleh Hungaria pada babak pertama.[2]
Pencalonan ini dilakukan bersamaan dengan tingginya desakan dari para penggemar sepak bola di Indonesia yang menuntut pengunduran diri Nurdin Halid sebagai ketua PSSI. Pencalonan ini sendiri dimanfaatkan oleh Jusuf Kalla untuk mendukung kampanyenya dalam pemilihan umum Presiden 2009, meskipun usahanya ini tidak berhasil.[butuh rujukan]
Penolakan pencalonan
Indonesia adalah satu-satunya negara pencalon yang tidak mendapat dukungan resmi dari pemerintah, meskipun ada dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Pada tanggal 19 Maret 2010, FIFA mengumumkan bahwa pencalonan Indonesia telah ditolak karena Indonesia belum menyerahkan dokumen dan jaminan yang dibutuhkan sebagai persyaratan pencalonan. Pemerintah Indonesia merasa bahwa pencalonan ini tidak akan didukung oleh rakyat.[1]