Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (disingkat ORNAMAT) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORNAMAT dijabat oleh Ratno Nuryadi.[1]
Tugas dan fungsi
Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]
Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Nanoteknologi dan Material menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana program dan anggaran;
- pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
- pelaksanaan kerja sama;
- pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
- pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.
Susunan organisasi
Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material terdiri atas:[3]
- Pusat Riset Fisika Kuantum
- Pusat Riset Fotonika
- Pusat Riset Kimia
- Pusat Riset Material Maju
- Pusat Riset Metalurgi
- Pusat Riset Sistem Nanoteknologi
- Pusat Riset Teknologi Pertambangan
- Pusat Riset Teknologi Polimer
Daftar kepala
Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material.
No.
|
Nama
|
Mulai jabatan
|
Akhir jabatan
|
Jabatan
|
1
|
Ratno Nuryadi
|
4 Maret 2022
|
masih menjabat
|
Kepala ORNAMAT
|
Referensi
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|
Organisasi riset | |
---|