Ongkaw Dua adalah sebuah desa di Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.Desa Ongkaw Dua merupakan ibu kota Kecamatan Sinonsayang.
Sejarah
Desa Ongkaw Dua adalah hasil pemekaran dari desa Ongkaw Raya yang sekarang terbagi menjadi tiga desa, yaitu:
- Desa Ongkaw satu,
- Desa Ongkaw Dua dan
- Desa Ongkaw Tiga.
Desa Ongkaw Dua terletak di antara desa Ongkaw Satu dan Tiga, yang diapit dengan sungai besar di kedua ujung desa.
Awal mula terjadinya desa Ongkaw berawal dari datangnya sekelompok orang yang bersuku Tontemboan Minahasa. Mereka datang membuka lahan kebun baru. Sebenarnya nama dari desa "Ongkaw" sendiri berasal dari bahasa Bolaang Mongondow yang berarti: "batu melimpah" atau "banyak batu". Jika di telusuri keadaan sungai dan tepi lautnya hampir 100% dipenuhi dengan batu. Terbukti juga dengan di temukan salah satu situs budaya Minahasa berupa "batu lisung" di puncak gunung Sinonsayang.[1][2]
Pemerintahan
Sistem pemerintahan desa Ongkaw disebut "hukum tua" atau kepala desa yang setiap 5 tahun sekali dilakukan pemilihan, dan kepemerintahan kecamatan Sinonsayamg di mulai dari desa Ongkaw Dua yng merupakan ibu kota kecamatan.
Pertanian
Desa Ongkaw sendiri memiliki suatu hasil pertanian yang cukup dikenal di Sulut, terlebih di seputaran kabupaten Minahasa Selatan. Hasil panen buah rambutan terbanyak di kabupaten Minsel.
Referensi