Dr. H. Nudirman Munir, S.H., M.H., gelar Datuak Palimo Bandaro (lahir 17 Agustus 1953) adalah seorang pengacara dan politikus Partai NasDem[2][3] yang pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2009–2014 dari Partai Golongan Karya.[4] Ia merupakan pemilik firma hukum Nudirman Munir & Associates.
Riwayat Hidup
Nudirman merupakan seorang Minangkabau asal Cingkariang, Banuhampu, Agam.[5] Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Nudirman mulai berkarier di kantor hukum. Bersama Elza Syarief dan Juan Felix Tampubolon, ia pernah menjadi kuasa hukum Soeharto. Dia juga menjadi anggota tim kuasa hukum Hutomo Mandala Putra dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro. Selain itu, Nudirman juga sempat aktif sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan dan Penelitian (LPP) Hukum dan HAM ICMI serta Vice President Pengacara Muslim Sedunia.[6]
Nudirman menamatkan pendidikan SMA Negeri 5 Jakarta (1967–1970). Ia lalu menamatkan pendidikan S1 di Universitas Indonesia (1973–1981), S2 di STIH IBLAM Jakarta (2010–2012), dan S3 di Universitas Jayabaya, Jakarta (2012–2015).[1]
Referensi