Halaman ini berisi artikel tentang negara mikro yang diakui/berdaulat. Untuk negara mikro yang tidak diakui, lihat Bangsa mikro dan Daftar bangsa mikro.
Negara mikro berdaulat atau negara mini (bahasa Inggris: microstate atau ministate) adalah sebuah negara berdaulat yang memiliki populasi yang sangat sedikit atau luas daratan yang sangat kecil, dan biasanya keduanya. Pengartian "negara" dan "sangat kecil" tak didefinisikan secara jelas dalam hukum internasional.[1] Sejak 2010, upaya-upaya terkini untuk mendefinisikan negara mikro berfokus pada mengidentifikasikan entitas-entitas politik dengan unsur-unsur kualitatif unik berkaitan dengan batasan-batasan geografis atau demografi mereka.
Kebanyakan ahli mengidentifikasikan negara mikro dengan menggunakan batas kuantitatif dan menerapkannya pada salah satu variabel seperti ukuran wilayah,[2] populasi,[3] atau gabungan dari variabel yang berbeda.[4] Meskipun disepakati bahwa negara mikro adalah yang terkecil dari semua negara, namun tidak ada konsensus tentang variabel apa atau titik batas mana yang harus digunakan untuk menentukan unit politik tertentu harus diberi label sebagai "negara mikro" (dan yang membedakannya dengan negara kecil berstatus "normal").[1][5][6][7] Menurut beberapa sarjana, pendekatan kuantitatif untuk mendefinisikan negara mikro mengalami beberapa masalah seperti "inkonsistensi, kesewenang-wenangan, ketidakjelasan, dan ketidakmampuan untuk secara bermakna mengisolasi unit-unit politik yang berbeda secara kualitatif".[6]
Negara berdaulat dengan luas daratan kurang dari 1.000 km2 (386 sq mi)[8][9][10][11] dan/atau populasi kurang dari 500.000 orang[8]
- Dengan pengecualian Bahama, Belize, Brunei, Islandia, Samoa, dan Vanuatu, semua negara di atas memiliki luas non-ZEE kurang dari 1.000 km2 (386 sq mi).
- Dengan pengecualian Malta, Bahrain dan Singapura, semua negara di atas memiliki kurang dari 500.000 penduduk.
Kualitatif
Beberapa akademisi telah menyarankan untuk mendefinisikan negara mikro menurut unsur-unsur kualitatif unik berkaitan dengan batasan-batasan geografis atau demografisnya yang kecil.[6][9][13] Pendekatan yang lebih baru mengusulkan untuk melihat kapasitas negara dalam kancah internasional untuk menentukan negara mana yang pantas mendapatkan label negara mikro.[13][14] Namun pendekatan semacam ini diperkirakan dapat menyebabkan kebingungan antara arti negara mikro dengan negara lemah[7][9] (atau negara gagal) serta terlalu mengandalkan persepsi subjektif.[6]
Pendekatan alternatif adalah mendefinisikan mikro sebagai "negara modern yang dilindungi". Menurut definisi yang diusulkan oleh Dumienski (2014): "negara mikro adalah negara-negara modern yang dilindungi, yaitu negara-negara berdaulat yang dapat secara sepihak menyerahkan atribut kedaulatan tertentu kepada kekuatan yang lebih besar dengan imbalan perlindungan damai demi kelangsungan politik dan ekonomi mereka terhadap kendala geografis atau demografis". Mengadopsi pendekatan ini, memungkinkan membatasi jumlah negara mikro dan memisahkannya dari negara kecil dan otonomi atau dependensi. Contoh negara mikro yang dipahami sebagai negara modern dilindungi diantaranya negara Liechtenstein, San Marino, Monako, Niue, Andorra, Kepulauan Cook, atau Palau.[6]
Unit politik terkecil yang diakui sebagai negara berdaulat adalah Kota Vatikan, meskipun status tepatnya kadang-kadang diperdebatkan, misalnya, Profesor Maurice Mendelson, QC, berpendapat bahwa itu tidak memenuhi "kriteria kenegaraan tradisional".[15]
Politik
Penelitian statistik telah menunjukkan bahwa negara mikro lebih cenderung menjadi negara demokrasi daripada negara yang lebih besar. Pada tahun 2012, Freedom House mengklasifikasikan 86% negara dengan kurang dari 500.000 penduduk sebagai "bebas".[16] Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara dengan populasi kecil seringkali memiliki tingkat kebebasan politik dan kebebasan sipil yang tinggi, yang merupakan salah satu ciri demokrasi. Beberapa sarjana telah mengambil korelasi statistik antara ukuran kecil dan demokrasi sebagai tanda bahwa ukuran kecil bermanfaat bagi pengembangan sistem politik yang demokratis,[17] kohesivitas sosial, peluang untuk komunikasi langsung, dan homogenitas kepentingan sebagai penjelasan yang mungkin mengapa hal ini terjadi pada negara mikro.[16][18]
Namun dalam penelitian studi kasus, bagaimanapun, telah membuat peneliti untuk percaya bahwa bukti statistik memungkiri elemen anti-demokrasi dari politik negara mikro.[16][19] Karena populasi kecil, hubungan keluarga dan pribadi sering menentukan dalam politik negara mikro. Dalam beberapa kasus, hal ini menghambat pengambilan keputusan yang netral dan formal, dan malah mengarah pada aktivitas politik yang tidak demokratis, seperti klientelisme, korupsi, partikularisme, dan dominasi eksekutif.[16] Sementara negara-negara mikro sering kali memiliki institusi formal yang diasosiasikan dengan demokrasi, cara kerja politik di negara-negara mikro dalam kenyataannya seringkali tidak demokratis.
Tingginya jumlah demokrasi di antara negara-negara mikro dapat dijelaskan oleh sejarah kolonial mereka.[16][17] Kebanyakan negara mikro mengadopsi sistem politik yang sama dengan penguasa kolonial mereka.[20] Karena tingginya jumlah negara mikro yang menjadi koloni Inggris di masa lalu, negara seringkali memiliki sistem politik mayoritas dan parlementer yang mirip dengan sistem Westminster.[17] Beberapa negara mikro dengan sejarah sebagai koloni Inggris telah menerapkan beberapa aspek dari sistem politik konsensus, untuk beradaptasi dengan fitur geografis atau tatanan sosial mereka.[20] Sementara sejarah kolonial sering menentukan sistem politik apa yang dimiliki negara mikro, dan mereka hanya melakukan beberapa perubahan untuk menyesuaikan dengan karakteristik spesifik mereka agar lebih baik.
Hubungan internasional
Negara mikro sering bergantung pada negara lain untuk bertahan hidup, karena mereka memiliki kapasitas militer yang kecil dan kekurangan sumber daya. Hal ini menyebabkan beberapa peneliti percaya bahwa negara-negara mikro dipaksa untuk menundukkan diri mereka kepada negara-negara yang lebih besar sehingga mengurangi kedaulatan mereka.[21] Penelitian menunjukkan bahwa negara mikro secara strategis terlibat dalam hubungan patron-klien dengan negara lain.[22] Ini memungkinkan mereka untuk memperdagangkan beberapa hak istimewa ke negara-negara yang paling dapat memajukan kepentingan mereka. Contohnya adalah negara mikro yang mendirikan surga pajak atau menjual dukungan mereka di komite internasional dengan imbalan dukungan militer dan ekonomi.[21]
Referensi
^ abWarrington, E. (1994). "Lilliputs Revisited". Asian Journal of Public Administration, 16(1).
^Mehmet, O. & Tahiroglu, M., 2002. Growth and equity in microstates: Does size matter in development? International Journal of Social Economics, 29(1/2), pp.152–162.
^Boyce, P.J. & Herr, R.A., 2008. Microstate diplomacy in the south pacific. Australian Outlook, (April 2012), pp.37–41.
^Reid, G.L., 1975. Impact of Very Small Size on the International Behaviour of Microstates (International Studies), SAGE Publications Ltd.
^Dommen, E., 1985. States, Microstates and Islands, Routledge Kegan & Paul.
^ abNeemia, U., 1995. Smallness, islandness and foreign policy behaviour: aspects of island microstates foreign policy behaviour with special reference to Cook Islands and Kiribati. University of Wollongong.
^"News release"(PDF). National Statistics Office. 10 July 2020. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 10 July 2020. Diakses tanggal 10 July 2020.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^ abNeumann, I.B. & Gstöhl, S., 2004. Lilliputians in Gulliver’s World ? Small States in International Relations.
^Oest, K.J.N. & Wivel, A., 2010. Security, profit or shadow of the past? Explaining the security strategies of microstates. Cambridge Review of International Affairs, 23(3), pp. 429–453.
^Mendelson, M. H. (1972). "Diminutive States in the United Nations". The International and Comparative Law Quarterly, 21(4), pp.609–630.
^ abcdeVeenendaal, W. (2015). "Democracy in microstates: why smallness does not produce a democratic political system", Democratization, 22(1): 92-112.
^ abcAnckar, D. (2004). "Regime Choices in Microstates: The Cultural Constraint", Commonwealth & Comparative Politics, 42(2): 206-223.
^Corbett, J. (2015). ""Everybody knows everybody": practising politics in the Pacific Islands", Democratization, 22(1): 51-72.
^Erk, J. and Veenendaal, W. (2014). "Is Small Really Beautiful? The Microstate Mistake", Journal of Democracy, 25(3): 135-148.
^ abAnckar, D. (2008). "Microstate Democracy: Majority or Consensus; Diffusion or Problem-Solving?", Democratization, 15(1): 67-85.
^ abSharman, J.C. (2017). "Sovereignty at the Extremes: Micro-States in World Politics", Political Studies, 65(3): 559-575.
^Veenendaal, W. (2017). "Analyzing the Foreign Policy of Microstates: The Relevance of the International Patron-Client Model", Foreign Policy Analysis, 13(3): 561-577.