Narkoba di Filipina mulai dilarang sejak tahun 1972 oleh Pemerintahan Filipina. Pada tahun 2016, hukuman mati ditetapkan atas pelaku penyelundupan narkoba di Filipina.
Pelarangan
Undang-Undang Anti-Narkoba
Narkoba mulai dilarang peredarannya di Filipina sejak tahun 1972 dengan diterbitkannya undang-undang anti-narkoba oleh Pemerintahan Filipina. Penanganan narkotika di Filipina yang termasuk kejahatan transnasional di Asia Tenggara ditangani oleh dua institusi pemerintah yakni Dewan Obat Berbahaya dan Badan Narkoba Filipina.
Kebijakan Perang atas Narkoba
Perang atas Narkoba merupakan kebijakan yang dimulai sejak tahun 2016 untuk mengadakan sekuritisasi narkoba di Filipina. Kebijakan ini ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Filipina yakni Rodrigo Duterte. Pada masa pemerintahannya, Duterte memberikan izin kepada pihak kepolisian di Filipina untuk menembak para pelaku kejahatan penyelundupan narkotika yang mengadakan perlawanan terhadap aparatur hukum. Hukuman yang diberikan kepada para pelaku penyelundup narkoba di Filipina ialah hukuman mati.
Referensi
Catatan kaki
Daftar pustaka