Muaragembong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini dimekarkan dari Kecamatan Cabangbungin pada tanggal 24 Desember 1981 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 1981 .
Wilayah administrasi
Wilayah Kecamatan Muaragembong terbagi menjadi enam desa. Nama keenam desanya ialah Desa Jayasakti, Desa Pantai Harapanjaya, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Bakti dan Desa Pantai Mekar. Keenam desa di Kecamatan Muaragembong terletak di pesisir pantai. Karena itu nama-namanya menggunakan nama pantai, kecuali Desa Jayasakti.[1]
Referensi
Pranala luar