Manulangi Tulang (secara harfiah manulangi berarti menyuapkan, dan Tulang berarti Paman), adalah upacara adat dalam kebudayaan Batak untuk mengesahkan pernikahan dari seorang keponakan yang tidak menikahi sepupu dari saudara laki-laki ibunya yang seharusnya merupakan tunangannya (pariban).[1] Namun kini adat ini mulai bergeser, bukan hanya sebuah syarat untuk pernikahan seorang laki-laki, namun juga sebagai upaya mohon dan restu saat merantau.[2]
Prosedur
Seorang keponakan diwajibkan membawa tudu-tudu sipangan (makanan) kepada Tulang dan Nantulangnya, bersama Ayah dan Ibunya. Sebagai balasan, Tulang akan memberikan balik makanan kepada keponakannya, lalu menanyakan maksud dan tujuan kedatangan keponakan tersebut.[1]
Referensi