Beel sebenarnya bukan seorang Gubernur-Jenderal tetapi seorang Komisaris Tinggi (Hoge Commissaris) yang mewakili negara Belanda di Indonesia (Hoge Vertegenwoordiger van de Kroon te Batavia). Ia menjabat jabatan ini dari tanggal 29 Oktober1948 sampai tanggal 18 Mei1949.