Konstitusi Sementara Republik Federal Somalia (bahasa Somali: Dastuurka Jamhuuriyadda Federaalka Soomaaliya) adalah hukum tertinggi Somalia. Ini memberikan landasan hukum bagi keberadaan Republik Federal dan sumber otoritas hukum. Undang-undang ini menetapkan hak dan kewajiban warga negaranya, dan mendefinisikan struktur pemerintahan. Konstitusi Sementara diadopsi pada tanggal 1 Agustus 2012 oleh Majelis Konstitusi Nasional di Mogadishu, Banaadir.[1][2]
Konstitusi sementara Somalia mengatur sistem pemerintahan parlementer, dengan Presiden Somalia sebagai kepala negara dan Perdana Menteri yang ditunjuk sebagai kepala pemerintahan.[3] Negara ini memiliki badan legislatif bikameral, yang terdiri dari Senat (majelis tinggi) dan Dewan Rakyat (majelis rendah). Bersama-sama, mereka membentuk Parlemen Federal Somalia.[4]
Konstitusi sebelumnya
Pada tanggal 20 Juni 1961, dan melalui referendum umum, rakyat Somalia meratifikasi Konstitusi baru, yang pertama kali dirancang pada tahun 1960.[5] Konstitusi tahun 1961 telah mengatur demokrasi parlementer, dengan Perdana Menteri dan Dewan Menteri (kabinet) diambil dari keanggotaan badan legislatif. Badan legislatif juga memilih kepala negara, atau presiden republik.[6]
Referensi