Komite Menentang Penyiksaan adalah sebuah badan pakar hak asasi manusia yang memantau penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Penyiksaan oleh negara-negara anggota. Komite tersebut adalah salah satu dari delapan badan traktat HAM yang berkaitan dengan PBB.[1]
Anggota
Referensi