Demikian bunyi Lampiran II-39 Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri tanggal 1 Juni 2004, Pasal 1.
Adapun tugas pokok KBRI Kairo sebagaimana disebutkan Pasal 2 adalah melaksanakan hubungan diplomatik dan memperjuangkan kepentingan nasional Negara Republik Indonesia, melindungi Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah akreditasi Mesir sesuai dengan kebijakan pemerintah yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejarah
Hubungan diplomatik Indonesia dengan Mesir sendiri dimulai pada tanggal 10 Juni 1947 setelah ditandatangani perjanjian persahabatan antara Menteri Luar Negeri Indonesia, H. Agus Salim dan Perdana Menteri Mesir, Mr. Fahmy El Nouikrasy. Dua bulan kemudian berdiri Kantor Perwakilan Indonesia di Mesir dengan H. M. Rasyidi sebagai kuasa usaha. Pada tanggal 25 Februari 1950 kantor itu ditingkatkan menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia dengan Rasyidi sebagai duta besar pertama.[1] Duta besar saat ini adalah Helmy Fauzy yang dilantik pada 25 Februari 2016.[2]
Organisasi
Susunan organisasi KBRI Kairo terdiri dari unsur pimpinan (kepala perwakilan dan wakil kepala perwakilan), unsur pelaksana (pejabat diplomatik dan konsuler) dan unsur penunjang (penyelenggara administrasi dan kerumahtanggaan perwakilan). Selain itu terdapat juga tiga atase, yaitu: Atase Pertahanan, Atase Perindustrian dan Perdagangan serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan.
^"Bilateral Relations Indonesia–Egypt" [Hubungan Bilateral Indonesia–Egypt] (dalam bahasa Inggris). Embassy of the Republic of Indonesia in Cairo, Egypt. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-24. Diakses tanggal 2019-11-11.