Kahuripan Permai adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kahuripan Permai sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT
B-4 Dadahup. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Kahuripan Permai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]
Geografi
Batas wilayah
Desa Kahuripan Permai berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Referensi