Dalam pembangunannya, jalan tol ini terbagi dalam dua tahap pengerjaan, yaitu tahap pertama (Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,80 km, dan tahap kedua (Perbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Jalan tol ini memiliki 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam.[1]
Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah utara dan selatan. Sementara ada 2 tempat istirahat yang dipersiapkan yaitu:
Lokasi
(KM)
Arah
Toilet
Masjid/Musholla
SPBU
Keterangan
65 A
Utara
65 B
Selatan
Gerbang tol
Ruas Tanjung Morawa–Tebing Tinggi (Dikelola oleh Jasa Marga Kualanamu Tol)
Gerbang tol/simpang susun
KM
Lokasi
Destinasi
Jalan Tol di Sumatera Utara Rute 1 Jalan Tol Berawal/Berakhir