Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Maret sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.[1] Keppres tersebut menuai polemik karena tidak menyebutkan Soeharto, melainkan hanya Hamengku Buwono IX, Soedirman, Sukarno dan Mohammad Hatta. Meskipun demikian, menurut Mahfud MD, nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik Keppres yang sumbernya komprehensif.[2]
Referensi