Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Fatulotu adalah desa di kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Fatulotu bersama 6 desa lainnya di kecamatan Lasiolat merupakan pemekaran dari Kecamatan Tasifeto Timur yang terbentuk pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2007 yaitu; Desa Lasiolat, Maneikun, Fatulotu, Lakanmau, Raiulun, Dualasi, dan Baudaok. Ibukota dari desa ini adalah Fatubesi.
Desa Fatulotu merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Luas Wilayah Desa Fatulotu sebesar 9,25 km2 atau 14,34 persen dari luas wilayah Kecamatan Lasiolat sebesar 64,48 km2.
Administrasi
Secara administrasi, Desa Fatulotu terdiri dari 6 dusun, 6 RW dan 17 RT.
Pendidikan
Sarana pendidikan untuk wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang dapat dijangkau oleh masyarakat di Desa Fatulotu dan desa-desa sekitar lainnya seperti:
SDK Lahurus I
SDK Lahurus II
SDI Takarabat
SMPS St. Petrus Lahurus.
Selain sarana pendidikan tersebut juga terdapat fasilitas keagamaan seperti Gereja St. Petrus Lahurus yang berdiri sejak 29 Juni 1986.