Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia pada Kabinet Kerja (2014–2019) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|