Deklarasi London adalah sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Perdana Menteri persemakmuran 1949 atas keluarnya keanggotaan India dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa setelah peralihannya menjadi konstitusi republik. Deklarasi tersebut dibuat di London pada 28 April 1949 dan menandai lahirnya Persemakmuran modern.[1][2] Deklarasi tersebut memiliki dua tujuan: Mengijinkan Persemakmuran untuk memasukkan anggota yang bukan Dominion, sehingga meluputi republik dan monarki penduduk asli, dan mengubah nama organisasi tersebut dari Persemakmuran Britania menjadi Persemakmuran Bangsa-Bangsa, yang merefleksikan perubahan pertama.[3][4] Deklarasi tersebut mengakui Raja George VI sebagai Kepala Persemakmuran. Setelah ia meninggal, para pemimpin Persemakmuran mengakui Ratu Elizabeth II dalam jabatan yang sama.
^de Smith, S.A. (July 1949). "The London Declaration of the Commonwealth Prime Ministers, April 28, 1949". The Modern Law Review. 12 (3): 351–354. doi:10.1111/j.1468-2230.1949.tb00131.x. JSTOR1090506.
^"The London Declaration"(PDF). The Commonwealth. 26 April 1949. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 27 September 2012. Diakses tanggal 25 July 2014.