Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi seluruh kabupaten dan kota administrasi di DKI Jakarta. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini sering mengalami perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan pemilu legislatif terakhir mengantarkan perwakilan sebanyak 18 orang anggota.